A

Syarat Izin Edar Alat Kesehatan Kemenkes RI — Panduan Pengadaan

Pahami regulasi izin edar alat kesehatan di Indonesia. Syarat, proses, dan checklist pengadaan aman untuk rumah sakit dan klinik.

Tim ARSCORP Medika
kemenkesizin edarregulasipengadaan alat medis

Setiap alat kesehatan yang diedarkan di Indonesia wajib memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan. Bagi manajer pengadaan rumah sakit, memahami regulasi ini bukan opsional — ini adalah fondasi kepatuhan hukum.

Jenis Izin Edar

  • ALKES (Alat Kesehatan) — peralatan medis termasuk diagnostik dan monitoring
  • PKRT — produk kosmetik dan alat kesehatan rumah tangga
  • Distribusi — wajib melalui distributor berizin

Checklist Pengadaan Aman

  1. Verifikasi nomor izin edar di database Kemenkes
  2. Minta sertifikat CE/FDA/ISO 13485 dari supplier
  3. Pastikan invoice dan delivery order lengkap
  4. Dokumentasikan untuk audit akreditasi

Mitra Terpercaya

ARSCORP MEDIKA NUSANTARA hanya mendistribusikan produk bersertifikat lengkap. Hubungi tim kami untuk konsultasi pengadaan atau jelajahi katalog instrument medis premium.

Butuh Konsultasi Produk?

Tim ahli kami siap membantu pemilihan instrument medis yang tepat untuk fasilitas Anda.

Artikel Lainnya